DPU Kukar Usulkan Perubahan Status Jalan Poros Tenggarong Seberang
(Kadis
PU Kukar M Yamin)
TENGGARONG- Dinas
Pekerjaan Umum(DPU) Kutai Kartanegara(Kukar) akan mengusulkan perubahan status
jalan poros Tenggarong Seberang menuju Samarinda, menjadi jalan Provinsi,
dengan berbagai alasan dan pertimbangan yang logis.
"Kita usulkan
perubahan status menjadi jalan Provinsi, karena jalan poros Tenggarong Seberang
juga dilintasi dan menghubungkan ke antar Kabupaten dan Kota," jelas Kadis
PU Kukar, M Yamin, kemarin di gedung Serba Guna Kantor Bupati Kukar.
Yamin memberikan
pertimbangan lainnya, jalan poros Tenggarong Seberang layak dijadikan jalan
status milik Provinsi, karena standar maksimal beban yang dilintasi bagi jalan
Kabupaten maksimal 8 Ton, sedangkan yang melintasi jalan tersebut, banyak
kapasitasnya diatas 8 ton.
"Kalau jalan
Provinsi sanggup sampai 13 ton, yang melintasi jalan tersebut, banyak diatas 8
ton," ucapnya.
Yamin memastikan,
jika sudah berubah menjadi jalan provinsi, maka perawatan jalannya akan menjadi
kewenangan Provinsi. Untuk jalan simpang Lembuswana Tenggarong Seberang menuju
Muara Kaman sedang dilakukan perbaikan jalan tersebut banyak yang rusak, dengan
skala kecil, sedang dan berat.
"Beberapa titik
jalan Tenggarong Seberang-Muara Kaman sedang dilakukan perbaikan jalan, yang
biayanya bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Kaltim," jelasnya.
Sementara itu Anggota
DPRD Kaltim Dapil Kukar, Ali Hamdi mengakui, mendapatkan laporan perbaikan
jalan poros Tenggarong Seberang-Muara Kaman progresnya sudah 56 persen.
"Dalam waktu
dekat ini, kita akan memantau langsung perkembangan perbaikan jalan poros
Tenggarong Seberang-Muara Kaman,"ucap Ali.(and/adv)